Monday, May 29, 2017

Astaghfirullah! Inilah 3 Waktu Ternyata Sangat Berbahaya Mandi, No 2 Sering Kita Lakukan

Terkait kebiasaan mandi, setiap orang memiliki waktu dan frekuensi mandi berbeda. Namun menurut Rasulullah SAW, mandi yang tepat sebanyak di waktu subuh atau sebelum subuh. Karena pada saat itu air mengandung ozon lebih tinggi, sehingga sangat baik untuk tubuh dan bisa membuat Anda awet muda, serta meningkatkan daya tahan tubuh.
Sebaliknya, ada tiga waktu yang seharusnya tidak boleh kamu lakukan untuk mandi. Apa saja?
1. Jangan Mandi 30 Menit Setelah Salat Ashar
Di waktu itu kondisi darah dalam tubuh sedang panas, jika Anda mandi pada saat itu maka tubuh akan terasa lemah dan letih. Jadi kurangi mandi pada waktu ini jika ingin tetap sehat.
2. Jangan Mandi Setelah Magrib
Lebih baik pada waktu ini Anda disarankan tidak mandi lagi. Sebab pada pukul 18.00-19.00 kondisi jantung melemah sehingga jika Anda masih melakukan mandi akan sangat bahaya bagi kesehatan tubuh. Penyakit paru-paru basah pun akan menyerang tubuh anda.
3. Sesudah Isya hingga jam 12 malam
Di waktu ini seharusnya tubuh istirahat dan jantung tidak siap menerima siraman air pada jam tersebut. Bukan hanya itu penyakit rematik pun akan menyerang tubuh kamu kapan saja. Nah, mulai sekarang hindari mandi di 3 waktu tersebut yah.
jika artikel ini bermamfaat, silahkan share ke teman2 kamu

Inilah Jin Wanita Pengganggu Anak Kecil saat Magrib


MAGRIB merupakan waktu yang spesial karena menjadi saat pergantian antara siang dan malam. Namun dibalik itu, waktu ini juga cukup memberikan nuansa horor karena dipercaya menjadi momentum keluarnya setan dan jin.
Anjuran menutup rumah atau menggendong bayi ketika magrib bukan hanya kebiasaan semata. Namun hal ini menjadi salah satu perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam kepada umatnya. Salah satu jin yang akan mengganggu ketika magrib adalah jin wanita berikut ini.
Target utamanya adalah anak-anak yang usianya masih di bawah dua tahun dan Ibu hamil. Konon selain psikis, jin ini juga bisa menyebabkan penyakit fisik. Untuk itu, perlu bagi kita untuk mengenali siapa jin tersebut, bagaimana cara kerjanya, serta mengantisipasinya. Berikut penjelasannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam sudah sangat jelas memerintahkan umatnya agar ketika magrib menutup pintu dan menggendong bayi yang masih kecil. Dalam shahih Muslim Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:
“Jika sore hari mulai gelap maka tahanlah bayi bayi kalian sebab iblis mulai bergentayangan pada saat itu, Jika sesaat dari malam telah berlalu maka lepaskan mereka, kunci pintu pintu rumah dan sebutlah nama Allah sebab setan tidak membuka pintu yang tertutup. Dan tutup rapat tempat air kalian dan sebutlah nama Allah. dan tutup tempat makanan kalian dan sebutlah nama Allah. meskipun kalian mendapatkan sesuatu padanya.” (HR Muslim)
Rasulullah sudah jelas mengatakan jika pada waktu magrib ini iblis bergentayangan dan bisa memasuki rumah-rumah. Salah satu Iblis yang akan bergentayangan saat magrib adalah jin wanita pengganggu anak kecil dan ibu hamil.
Jin wanita ini bernama Jin Ummu Sibyan. Mereka akan mengganggu anak-anak yang usianya di bawah dua tahun serta ibu hami. Jin ini pernah menemui Nabi Sulaiman as dan menjelaskan kepada beliau apa target utamanya.
Ia datang dengan ciri-ciri yang sangat menakutkan, terlebih saat melakukan aksinya pada saat magrib. Perempuan tua ini memiliki rambut beruban, dengan dua bola mata berwarna biru, kedua-dua keningnya bertanduk, betisnya kecil, rambut kusut, mulutnya ternganga dan keluar pucuk api daripadanya, dan bisa memecahkan batu-batan yang besar dengan pekikan suaranya.
Nabi Sulaiman kemudian bertanya pada jin tersebut, “Siapa kamu?Adakah kamu daripada jenis manusia atau jin? Kerana aku tidak pernah melihat orang yang paling horor selain daripada engkau. Perempuan itu menjawab: “Akulah Ummu Sibyan (Ibu penyakit Shallallahu 'Alaihi Wassalaman) yang dapat menguasai ke atas anak Adam lelaki dan perempuan, aku boleh masuk ke rumah-rumah, boleh berkokok seperti ayam, menyalak seperti anjing, bertebah seperti lembu, bersuara seperti keldai dan kura-kura dan bersiul seperti ular.”
Si jin menjelaskan lagi, jika ia bisa bertukar wajah dan berubah sesuai dengan keinginannya. Kemudian, bisa mengikat rahim perempuan serta membunuh anak-anak yang masih ada di dalam rahim. Mereka masuk ke perut lalu menendang bayi yang masih di dalam rahim, hingga sang Ibu keguguran. Mereka juga mengganggu anak-anak kecil memberikan kepadanya kepanasan yang sangat panas dan kesakitan yang mengerikan. Maka, dengan itu mengigillah badan mereka serta diconteng-conteng rupa paras mereka supaya dibenci orang.
Nabi Allah Sulaiman menangkapnya dan berkata : “Wahai perempuan yang celaka! Kamu tidak boleh lari dari genggamanku sehingga berikan satu perjanjian dan sumpah setia kepada anak-anak Adam, lelaki dan perempuan”.
Dalam keseharian, mungkin kita sering melihat ada anak-anak yang menangis ketika magrib tiba. Tidak hanya itu, mereka menjerit dengan mata terbelalak ke arah tertentu seperti melihat sesuatu. Tidak jarang, anak-anak juga demam tinggi hingga berakibat fatal yakni kematian.
Orang tua seharusnya mengikuti anjuran Nabi ini. Menutup pintu ketika magrib, serta menggendong anak-anak mereka yang masih kecil. Pasalnya, gangguan dari jin Ummu Sibyan ini bisa menyebabkan penyakit bagi anak seperti Shallallahu 'Alaihi Wassalaman tangis, autisme, nakal, dan pelbagai komplikasi otak.
Wanita hamil juga harus lebih waspada. Jika mengalami ciri-ciri seperti rasa sesak pada dada, kusut pikiran, sakit pada bagian tulang belakang, mengigau ketika tidur, serta bermimpi yang menyeramkan, agar segera mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan pengobatan Islami. Caranya adalah dengan membacakan doa berlindung dari setan dan jin. Ambillah satu sendok madu asli dan kurma lalu bacakan doa-doa seperti surat Al Fatihah, ayat Kursi, Surat Al Baqarah, Surat Ali Imran. Konsumsi ini setiap sarapan pagi.
Hal yang terpenting adalah mengikuti perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam untuk menutup pintu dan menggendong bayi ketika magrib tiba.
“Jangan kalian membiarkan anak anak kalian di saat matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam sebab setan berpencar jika matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam,” (Dari Jabir dalam kitab Sahih Muslim).

All sedayu Kelapa Gading

Tata Cara Wudhu Yang Diajarkan Oleh Rasulullah sangat mudah dan gampang, banyak sekali kaum muslimin yang tidak mengetahuinya


Secara syari’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah subhanahu wata’ala. Allah memerintahkan:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasulullah juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. ( HSR. Abu Dawud, no. 60 ).
Utsman bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya”
(HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13) .
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya”
(HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. ( Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48) .
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah)
(HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah.
(Syarah Muslim, 3/122) .
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
” Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala berfirman:
” Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku”
(Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
” Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah , no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
1. Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
2. Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni , I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka . Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.

Rasulullah Anjurkan Padamkan Lampu saat Tidur, Ini Alasan Ilmiahnya



SALAH satu petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam di malam hari adalah mematikan lampu sebelum tidur. Sehingga umat beliau tidur malam dalam kondisi gelap.
أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ بِاللَّيْلِ إِذَا رَقَدْتُمْ ، وَغَلِّقُوا الأَبْوَابَ ، وَأَوْكُوا الأَسْقِيَةَ ، وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ
"Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur malam, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman." (HR. Al Bukhari)
Ternyata, hadits yang telah disabdakan lebih dari 14 abad itu baru terkuak rahasia medisnya di era modern ini.
Penelitian Joan Robert menemukan bahwa tubuh baru bisa memproduksi hormon melatonin ketika tidak ada cahaya. Hormon melatonin merupakan salah satu hormon kekebalan tubuh yang dapat memerangi dan mencegah sejumlah penyakit, termasuk kanker payudara dan kanker prostat.
Dengan tidur malam dalam kondisi gelap, seseorang bisa memproduksi hormon tersebut. Sebaliknya, tidur dengan lampu menyala menyebabkan produksi hormon melatonin terhenti.
Sejumlah penelitian berikutnya semakin memperkuat temuan Joan Robert. Sebuah penelitian penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Cancer Genetics and Cytogenetics menemukan bahwa menyalakan cahaya buatan pada malam hari ketika tidur dapat memicu ekpresi berlebihan dari sel-sel yang dikaitkan dengan pembentukan sel kanker.
Penelitian yang dipublikasikan pada 17 Nopember 2010 di acara Society for Neuroscience, San Diego menemukan korelasi antara cahaya lampu dan tingkat depresi. Orang yang sering terkena cahaya di malam hari relatif lebih mudah terkena depresi.
Masya Allah… ternyata tuntunan Rasulullah sejak berabad-abad lalu mengangdung hikmah yang demikian hebat. Meski kelihatannya sederhana, di baliknya ada banyak manfaat untuk manusia. Bukankah ini merupakan salah satu bukti kebenaran hadits Nabi dan kebenaran Islam itu sendiri?!

Keajaiban Larangan Rasulullah Memelihara Anjing


 
DARI Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing penjaga binatang ternak, atau anjing pemburu maka dikurangi dari pahala kebaikannya dua qirath setiap hari.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selalu saja di dalam ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kita temukan faidah, pencegahan dan penjagaan/perlindungan untuk diri kita, karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sangat belas kasihan terhadap kita, sebagaimana dalam firman-Nya tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
”(dia) Amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min.” (QS At-Taubah: 128)
Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menginginkan untuk kita kebaikan dan menginginkan untuk kita kesehatan. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengharamkan memelihara anjing, dan menganggapnya sebagai makhluk yang najis, serta memperingatkan manusia darinya.
Para ilmuwan telah mengungkapkan banyak hal tentang anjing, dan ini adalah hal paling akhir yang dicapai oleh ilmu pengetahuan. Dalam sebuah penelitian terbaru yang pertama, yang dilakukan oleh para ilmuwan dari University of Munich terbukti bahwa memelihara anjing di rumah meningkatkan kemungkinan terkena kanker payudara. Studi ini menemukan bahwa 80 persen wanita yang menderita kanker payudara ini adalah mereka yang memelihara anjing di rumah mereka dan melakukan kontak secara terus-menerus dengan anjing-anjing tersebut.
Sementara mereka menemukan bahwa orang-orang yang memelihara kucing tidak terinfeksi jenis kanker tersebut! Dan itu disebabkan karena sisi kesamaan yang besar antara kanker payudara pada anjing dan manusia. Mereka telah menemukan suatu virus yang menyerang manusia dan anjing secara bersamaan, dan terkadang ia berpindah (menular) dari anjing ke manusia. Virus ini memiliki peran yang utama dalam proses terjangkitnya kanker tersebut.
Mereka menemukan bahwa para wanita di negara-negara Barat lebih besar kemungkinannya untuk terjangkit kanker payudara dibandingkan para wanita di negara-negara Timur. Dan ketika mereka mengkaji tentang perbedaan mendasar antara kedua kelompok wanita ini, mereka menemukan bahwa para wanita di Barat terbiasa memelihara anjing “manja” di rumah mereka. Sementara di negeri Timur jarang ditemukan seorang wanita yang memelihara anjing manja!
Dalam studi lain, para ilmuwan menemukan bahwa anjing menyimpan virus-virus penyebab kanker payudara, yang namanya MMTV (mouse mammary tumour virus). Dan tatkala bersinggungan dan berinteraksi dengan anjing, virus-virus ini akan berpindah ke tubuh manusia dengan mudah.
Ini baru sedikit yang diketahui oleh manusia, sesungguhnya dampak buruk yang disebabkan karena bersinggungan dengan anjing adalah sangat besar. Para ilmuwan telah mengungkapkan “sesuatu” yang banyak di dalam air liur anjing, darah dan bulunya, semuanya adalah sarang bagi bakteri-bakteri dan virus. Dan yang perlu diketahui bahwa di dalam kucing tidak terkandung virus-virus tersebut!
Dari sini, wahai pembaca yang budiman mungkin kita dapat mengetahui mengapa Nabiyurrahmah (Nabi yang penuh kasih sayang) shallallahu ‘alaihi wasallam melarang ummatnya memelihara anjing di rumah, dan membatasi perannya (peran anjing) hanya pada penjaga di luar rumah. Bahkan beliau shallallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ummatnya agar mencuci wadah air tujuh kali, dan salah satunya dengan tanah jika ada seekor anjing yang minum air dari wadah tersebut. Subhanallahu.

Ini Alasan Kenapa Daging Babi Diharamkan?



ALLAH telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.
Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga kita, jangan sampai memakan barang dan makanan yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya.
Apalagi dewasa ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut, sebagaimana Rasulullah telah isyaratkan dalam sabdanya:
Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?! (HR. Bukhari: 2059)
Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.
Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Alquran dan Sunah, di antaranya:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. (QS. Al Baqarah: 173)
Firman-Nya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah. (QS. Al Maaidah: 3)
Dan firman-Nya:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. (QS. An Nahl: 115)
Demikian juga sabda beliau:
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya. (HR. Abu Daud)
Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya. (Ibnu Hazm menandaskan hukum ini merupakan ijma dalam kitab Al Muhalla 7/390-430)
Hikmah pengharamannya
Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya berdasarkan firman-Nya:
Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis) (QS. Al Anaam: 145)
Sedangkan hikmah pengharamannya dijelaskan Syaikh Shalih Al Fauzan dalam pernyataan beliau: Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali. (Kitab Al Athimah hal. 40)
Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah). (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu taala alam.
Menjual daging babi
Rasulullah sendiri menyatakan bahwa Allah mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya. Tentu saja hal ini menunjukkan pengharaman jual beli babi dan dagingnya serta seluruh anggota tubuhnya walaupun sudah diusahakan untuk mengubahnya dalam bentuk-bentuk lain, misalnya sebagai katalisator atau dicampur dengan daging lainnya. Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:
Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung. Lalu ada yang bertanya: Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu? Maka beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Walaupun pertanyaannya mengenai bangkai namun juga bersifat umum terhadap seluruh yang haram dalam hadits tersebut dan yang lainnya. Demikian, mudah-mudahan Allah menunjuki kaum muslimin ke jalan yang lurus. 

Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

Menengok Fakta dan Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia Tidak hanya di ranah dunia, di Indonesia sendiri, umat Muslim menempati posisi...